Lokakarya Standar Global untuk Akuntabilitas di New Delhi

Foto Group

Late in April 25th 2017, Konsil LSM Indonesia became one of the participants in the workshop titled “Stakeholder Meeting on Added Value and Usability in the Asian Context”, hosted by the Global Standard for CSO Accountability and VANI India. The one day workshop held in New Delhi India, attended by 40 participants across 14 Countries, either the partner of Global Standard or other countries that has the similiar initiatives.

The global standard for CSO Accountability is the program from Accountable Now, the initiative program from International Civil Society Center (ICSC) headquartered in Berlin. The program has nine partners from CSO networking accrross the world that concerned on the issue to strenthen CSO accountability in each regions. The nine partners is the nine CSO partners that involved in this projects, which are : Accountable Now (German), VANI (India), ACFID (Australia), BCSDN ( Balkan and Turkey), Inter Action (America), QuaM (Uganda), Viwango (Kenya), CCC (Cambodia), and Rendir Quentas (Latin America and the Caribbean). Konsil LSM Indonesia invited not as part of nine partners, but because has the similiar inititative in improving NGO Accountability in Indonesia.

The nine partners has worked on the global standard of CSO accountability which is the operationalization of Istanbul Principles, to help the civil society organisations across the world to cosntruct and practice the accountable principles in measurable and clear way. This initiatives came from the concerns of the limitless of CSO movements across the world to maintain their position and roles in accordance with their vision, mission, and goals because of the several factors such as; political, social, cultural, economy and etc.

The document titled ‘Global Standard for CSO Accountability: Building Trust and Strengthening Impact in Times of Shrinking Civic Space’, become the core issues in the workshop discussion, contain of 12 principles in three cluster, which are:

Cluster A: What we want to achieve. There are four commitments that want to be achieved: Justice and Equality, Women’s Rights and Equity, Healthy Planet, Lasting Positive Change.

Cluster B: Our approach to change. There are four commitments that are being used: People Driven Work, Strong Partnerships, Advocating for Fundamental Change, Open Organisations.

Cluster C: What we do internally, which are: empowered and effective staff and volunteers, well-handled resources, responsive decision-making, accountable management and independent oversight.

Eventough Indonesia has not officially yet become the partner of this program, but the same goals between Konsil LSM Indonesia with the initiative of Nine Partners make it possible for Konsil LSM Indonesia to share the experiences in this forum. The experiences of Konsil in developing the Code of Ethics for NGO & Minimum Standard NGO Accountability, the implementation for those two tools, and assessment to measured the effectiveness those two tools are become the bridge how Konsil LSM involved in this events.

This workshop for Konsil, in certain level has giving the contribution to extend the networking in the international level, also sharing knowledge and information between the stakeholders in several countries to strengthen the CSO Accountability. This is very important for Konsil LSM as the pioneer of the NGO Accountability issue in Indonesia, in a way to strengthen the initiatives supported by all stakeholder, particularly the CSO community in Indonesia.


 

 

Pada akhir 25 April 2017 yang lalu, Konsil LSM Indonesia menjadi salah satu peserta dalam sebuah lokakarya berjudul “Stakeholder Meeting on Added Value and Usability in the Asian Context”, yang diselenggarakan oleh Global Standard for CSO Accountability dan Vani India. Lokakarya yang berlangsung selama satu hari ini, diselenggarakan di New Delhi, India dihadiri oleh lebih dari 40 peserta yang berasal 14 Negara, baik yang merupakan mitra program Global Standard maupun Negara lain yang telah memiliki inisiatif serupa.

Program Global Standard for CSO Accountability ini merupakan program dari Accountable Now, sebuah program inisiatif dari International Civil Society Center (ICSC) yang berkedudukan di Berlin. Program ini memiliki 9 mitra yang berasal dari jaringan-jaringan CSO di dunia yang memiliki fokus pada penguatan akuntabilitas CSO di masing-masing wilayahnya. Nine Partners –merupakan julukan dari 9 jaringan CSO yang terlibat dalam proyek ini yaitu: Accountable Now (Jerman), VANI (India), ACFID (Australia), BCSDN (Balkan dan Turki), Inter Action (Amerika), QUaM (Uganda), Viwango (Kenya), CCC (Kamboja), dan Rendir Quentas (Amerka Latin dan Karibia). Konsil LSM Indonesia merupakan peserta yang diundang di luar dari 9 mitranya, karena telah memiliki inisiatif tentang peningkatan akuntabilitas LSM di Indonesia, sama dengan inisiatif yg dikembangkan jaringan ini.

Ke-9 Jaringan ini telah menyusun sebuah standar global tentang akuntabilitas CSO yang merupakan operasionalisasi dari prinsip-prinsip Istanbul, untuk membantu organisasi-organisasi kemasyarakatan di seluruh dunia menyusun dan mempraktekkan prinsip-prinsip akuntabilitasnya secara terukur dan jelas. Inisiatif ini muncul dari keprihatinan bersama terkait semakin sempitnya ruang bagi CSO di banyak belahan dunia untuk berposisi dan berperan sesuai dengan visi, misi, dan tujuannya karena faktor politik, social, budaya, ekonomi, dan sebagainya.

Dokumen yang berjudul GLOBAL STANDARD FOR CSO ACCOUNTABILITY: Building Trust and Strengthening Impact in Times of Shringking Civic Space, yg menjadi inti pembahasan dari lokakarya ini memuat 12 prinsip yang dibagi dalam 3 kluster yaitu:

Kluster A: Apa yang ingin kami capai. Ada 4 komitmen yang ini dicapai yaitu: Keadilan dan kesetaraan, Hak dan keadilan bagi perempuan, Planet yang sehat, dan Perubahan positif jangka panjang.

Kluster B: Pendekatan kami untuk melakukan perubahan. Ada 4 pendekatan yang digunakan yaitu: bekerja sesuai kepentingan masyarakat, kemitraan yang kuat, adokasi untuk perubahan yang mendasar, dan organisasi yang terbuka.

Kluster C: Apa yang kami lakukan secara internal, yaitu: staf dan relawan yang berdaya dan efektif, penggunaan sumber daya yang bertanggung jawab, pembuatan kebijakan yang responsive, serta manajemen yang akuntabel dan pengawasan independen.

Meski Indonesia secara resmi belum merupakan mitra dari proram ini, namun kesamaan tujuan antara Konsil LSM Indonesia dengan inisiatif yang dilakukan oleh Nine Partners ini telah memungkinkan Konsil LSM memperoleh kesempatan untuk membagikan pengalamannya di forum ini. Pengalaman Konsil dalam mengembangkan Kode Etik LSM, standar minimal akuntabilitas LSM, bagaimana kedua dokumen ini diterapkan oleh organisasi anggota Konsil, dan assessment yang telah dilakukan untuk mengukur efektinya pelaksanaan kedua dokument tersebut, merupakan aspek yang menjembatani keterlibatan Konsil dalam kegiatan ini.

Lokakarya ini bagi Konsil, pada tingkat tertentu telah memberi kontribusi perluasan jaringan di tingkat internasional, dan juga pertukaran informasi dan pengetahuan antara para pelaku di berbagai Negara yang mendorong upaya peningkatan akuntabilitas CSO. Hal ini sangat penting bagi Konsil LSM sebagai penggiat isu ini di Indonesia, agar inisiatif ini semakin kuat didukung oleh berbagai pihak terutama di kalangan CSO di Indonesia.


 

 

Share this article

Berita Lainnya

Related articles