BerandaBerita InternalKemitraan Harusnya Melibatkan Lima Pihak

Kemitraan Harusnya Melibatkan Lima Pihak

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

icco sultra1 Walikota Kendari, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota kendari Dr. Alamsyah Lotunani, memberikan apresiasi kegiatan yang pertama kalinya mengupayakan kemitraan antara LSM dengan pemerintah dan swasta.Menurutnya Kota Kendari yang sedang mencanangkan tiga pilar, yaitu Kota Hijau (pemukiman yang layak), Kota Cerdas (pengembangan keterampilan) dan Kota Spiritual harus didukung oleh seluruh komponen masyarakat.

Bahkan Alamsyah menilai kemitraan tersebut seharusnya juga mengikutsertakan 5 pihak yakni Pemerintah, Swasta, LSM, DPRD dan Akademisi. “Namun saya lihat sudah ada keterwakilan dari semua. Acara ini sangat  luar biasa dan patur diberi apresiasi untuk mempertemukan semua komponen ini,” ujarnya.

Hal tersebut terungkap dalam Workshop Kemitraan Strategis Multi Pihak (OMS-Pemerintah – Sektor Swasta) untuk Pembangunan Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Konsil LSM Propinsi Sulawesi Tenggara di Aula Bank Indonesia, Kamis (25/9).

Sementara itu Ketua DPRD Kota Kendari Abdul Razak menjelaskan tentang pentingnya kemitraan dari 3 pilar yaitu LSM, Pemerinta dan Swasta. Menurutnya DPRD sebenarnya bagian dari pemerintah, namun DPRD memiliki fungsi yang hampir sama dengan OMS yaitu sebagi pengawas pembangunan.  DPRD juga semestinya diundang sebagi peserta agar mereka mendengar langsung proses diskusi ini agar kami dapat menyuarakan sekaligus menggarkan bila itu dibutuhkan.

Menurut Razak, OMS sudah saatnya selalu dilibatkan dalam proses pelaksanaan pembangunan karena sebenarnya banyak kegiatan pemberdayaan yang diusulkan oleh SKPD namun dicoret dalam pembahasan dengan dewan. “LSM semestinya lebih paham kegiatan semacam itu. Untuk itu proses dialog dan diskusi harus terus berjalan secara berkesinambungan agar bisa LSM bisa menjalankan kegiatan semacam itu,” katanya.

Program & Development Manager Indonesia Business Links (IBL) Mohamad Fahmi  memaparkan tentang pemahaman CSR yang sesuai dengan standar international (ISO 26000). Menurutnya, forum CSR bukanlah merupakan ajang untuk meminta dana kepada perusahaan namun lebih jauh sebagai fungsi koordinasi, penguatan LSM, dan fundraising.

Dalam workshop yang dimoderatori Pendais Haq dari LDKJ tersebut, Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Kendari Novi Diana lebih banyak memaparkan tentang miniatur Kota kendari, demografi dan visi dan misi Kota kendari. Novi juga menjelaskan bahwa ditingkat propinsi telah lahir asosiasi CSR untuk Sulawesi Tenggara. Workshop  diikuti 52 peserta yang terdiri dari LSM, SKPD (satuan kerja pelaksana daerah) Kota Kendari,  akademisi, perbankan,  sektor swasta, dan pers.

Baca Lainnya

Anggota Kami

Yayasan BITRA Indonesia (Bina Keterampilan Pedesaan)

Jl. Bahagia by Pass, No. 11/35, Medan, Sudirejo 1, 20218

Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)

Jl. Pangkalan Jati No. 71 Cinere Depok

Artikel Terkait

Konsil LSM Indonesia Kembali Gelar Rapat 6 Bulanan Bersama KPN dan Dewan Etik

Jakarta, 10 September 2023 - Setelah beberapa tahun absen akibat dampak pandemi, Konsil LSM...

Expert Meeting: Review Laporan Kajian Analisis Penanggulangan HIV AIDS Berbasis RAN HIV AIDS dan PIMS 2020-2024

Konsil LSM Indonesia mengadakan kegiatan Expert Meeting "Review Laporan Kajian Analisis Penanggulangan HIV AIDS...

LSM Seharusnya Tidak Merasa ‘Diikat’ oleh Standar Akuntabilitas

Akuntabilitas adalah kewajiban bagi semua organisasi yang bekerja untuk kepentingan publik. Sehingga LSM sebagai...

Kunjungan Global Standard for CSO Accountability

Global Standard for CSO Accountability has met earlier in India at "Stakeholder Meeting on...