BerandaBerita InternalPeresmian Perwakilan Konsil LSM Indonesia di Sulawesi Selatan

Peresmian Perwakilan Konsil LSM Indonesia di Sulawesi Selatan

Perwakilan Konsil LSM Indonesia di Provinsi Sulawesi Selatan, yang telah terbentuk pada 1 April 2012, diresmikan pada 2 Juli 2012 oleh Rustam Ibrahim, Ketua Komite Pengarah Nasional (KPN) Konsil. Peresmian yang berlangsung di Makassar itu disusul dengan Lokakarya Internalisasi Kode Etik dan Tindak Lanjut Hasil Assesment Kode Etik LSM.

Pelaksana Program Konsil di Daerah

Berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Konsil (Bab I Pasal 1), Perwakilan Konsil LSM Indonesia di daerah adalah jaringan LSM yang merupakan anggota Konsil LSM Indonesia dan berdomisili di daerah. Jaringan LSM tersebut mengajukan diri menjadi Perwakilan Konsil untuk melaksanakan program-program Konsil di daerah. Disyaratkan terdapat sekurang-kurangnya sepuluh LSM Anggota Konsil yang berdomisili di provinsi yang bersangkutan. Perwakilan dapat juga merupakan jaringan baru anggota atau jaringan yang sudah ada yang seluruh atau sebagian anggotanya merupakan Anggota Konsil.

Di Provinsi Sulawesi Selatan terdapat sebelas LSM dan jaringan LSM Anggota Konsil. Lembaga tersebut adalah Asosiasi LSM-Ornop Sulawesi Selatan (AILO), Lembaga Informasi Pengembangan Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat (LIPKEM), Lembaga Kajian Pemerintahan Daerah & Advokasi Masyarakat Sipil (LPKDAMAS), Lembaga Peduli Tanah Air (PETIR), Lembaga Pengembangan dan Pembinaan Ekonomi Masyarakat (LEPPSEM), Lembaga Peran Serta Masyarakat Sehati, Yayasan Baruga Cipta, Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (YAPPERMI), Yayasan Pengembangan dan Penelitian Desa (Pelita Desa), Yayasan Pengkajian Pemberdayaan Masyarakat (YKPM), Yayasan Tumbuh Mandiri Indonesia (YTMI). Sesuai ART, jumlah tersebut memenuhi ketentuan pembentukan perwakilan Konsil. Selain itu, telah pula ditunjuk Koordinator Perwakilan Konsil di Sulsel, yaitu Rusdi Idrus.

Selain meresmikan terbentuknya Perwakilan Konsil di Sulsel, Rustam Ibrahim juga mempresentasikan peran dan fungsi Konsil LSM Indonesia dengan dipandu oleh Baharuddin Solongi. Acara tersebut tidak hanya diikuti oleh sebelas lembaga anggota Konsil, akan tetapi juga dihadiri oleh tiga belas lembaga calon anggota. Ketigabelas lembaga tersebut menyatakan ketertarikan terhadap gagasan serta visi dan misi yang ditawarkan oleh Konsil LSM Indonesia. Visi Konsil adalah ‘terwujudnya kehidupan LSM yang sehat dan kuat, yakni LSM yang hidup di dalam lingkungan politik dan hukum yang bebas dan demokratis berdasarkan rule of law dan mampu mempraktikkan prinsip-prinsip dan mekanisme akuntabilitas; demi meningkatkan kepercayaan dan dukungan publik terhadap gerakan organisasi masyarakat sipil.(Rusdi Idrus, Perwakilan Konsil LSM Indonesia Sulsel)

Baca Lainnya

Anggota Kami

Yayasan BITRA Indonesia (Bina Keterampilan Pedesaan)

Jl. Bahagia by Pass, No. 11/35, Medan, Sudirejo 1, 20218

Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)

Jl. Pangkalan Jati No. 71 Cinere Depok

Artikel Terkait

Konsil LSM Indonesia Kembali Gelar Rapat 6 Bulanan Bersama KPN dan Dewan Etik

Jakarta, 10 September 2023 - Setelah beberapa tahun absen akibat dampak pandemi, Konsil LSM...

Expert Meeting: Review Laporan Kajian Analisis Penanggulangan HIV AIDS Berbasis RAN HIV AIDS dan PIMS 2020-2024

Konsil LSM Indonesia mengadakan kegiatan Expert Meeting "Review Laporan Kajian Analisis Penanggulangan HIV AIDS...

LSM Seharusnya Tidak Merasa ‘Diikat’ oleh Standar Akuntabilitas

Akuntabilitas adalah kewajiban bagi semua organisasi yang bekerja untuk kepentingan publik. Sehingga LSM sebagai...

Kunjungan Global Standard for CSO Accountability

Global Standard for CSO Accountability has met earlier in India at "Stakeholder Meeting on...