BerandaArtikelAkuntabilitas perlu menjadi payung utama LSM

Akuntabilitas perlu menjadi payung utama LSM

The  diversion of funds  by a NGO in Malawi, resulted in UNICEF endinga partnership that had been built since 2006. The aim of the aid was to alleviate hunger and disease in Malawi. It An investigation into asanitation program that was meant to provide toilets, washbasins, clotheslines and dish racks, and to teach cleanliness aimed at preventing the spread of diarrhea, dysentery and cholera, found these were not provided. The toilet was actually a damp, uncovered hole and surrounded by flies. An investigation revealed, the misuse of the money by one of the NGO in Malawi.  Besides that a few months ago UNICEF also received a letter of complaints from the NGO’s staff that detailed stories about how that NGO didn’t treat their staff well.

What happened in Malawi, needs to be a matter for self-reflection by Indonesian NGO, to always uphold the accountability of their programs. During an interview about the Malawi case, the UNICEF staff also mentioned that when there are no benefits, there are no funds. NGOs must respondstrongly by also stating that without accountability NGOs should not exist. To keep going,  accountability has to be the main umbrella for NGO, so NGO can still exist and be trusted.

The case in Malawi also showed that the NGO was not financially accountable and acted as a  profit instead of non=-profit organisation. NGOs have to manage the funds from their donors to achive the aim of their programs and also the vision and mission of the organization. When a NGO isn’t able to do that,  this erodes  trust in the NGO’s ability to manage funding aimed poverty reduction, civil society empowerment also the environmental sustainability.

Terjadinya ‘relokasi’ dana yang tidak sepatutnya dilakukan oleh LSM di Malawi, membuat UNICEF memutuskan bentuk kerjasama kepada organisasi tersebut meskipun kerjasama telah berlangsung sejak tahun 2006. Dana tersebut awalnya dimaksudkan untuk mengurangi kemiskinan dan kepalaran di Malawi. Namun nyatanya ketika dilakukan investigasi terhadap salah satu program sanitasi yang dilakukan untuk mencegah penyebaran diare, kolera, dan disentri, fakta dilapangan tidak menunjukan hal tersebut terjadi. Toilet yang dibangun masih merupakan jamban dengan penuh lobang, tidak layak, serta mengundang lalat.

Dari investigasi ini terungkap adanya penyelewengan yang dilkukan oleh salah satu LSM di Malawi tersebut, selain itu beberapa bulan sebelumnya UNICEF juga menerima surat dari para staf LSM tersebut yang menceritakan bagaimana LSM tersebut memperlakukan para pegawainnya secara tidak  layak.

UNICEF cut ties questionable NGO Malawi

Fenomena yang terjadi ini, perlu menjadi refleksi diri bagi LSM-LSM di Indonesia secara khususnya untuk mengusung nilai-nilai akuntabilitas dalam setiap kegiatannya. Jika salah satu staf UNICEF mengatakan tidak ada manfaat maka tidak ada dana yang diberikan. LSM harus mampu menjawab tidak ada akuntabilitas tidak ada eksistensi LSM. Untuk terus menjalankan berbagai kegiatannya, akuntabilitas harus menjadi payung utama LSM yang tidak bisa dipisahkan untuk eksistensi dan kepercayaan terhadap LSM.

Kasus yang terjadi di Malawi tersebut juga menunjukan adanya pengelolaan keuangan yang tidak akunbel dan tidak nirlaba. LSM harus mampu mengelola dana dari para donornya untuk mencapai tujuan dari program yang telah ditetapkan. Jika LSM tidak mampu mengelola pada akhirnya, yang terjadi adalah ketidakpercayaan lagi kepada LSM untuk mengelola dana hibah untuk mengurangi kemiskinan, pemberdayaan masyarakat maupun kerusakan lingkungan.

Tidak hanya kepada lembaga donor, LSM seharusnya dapat mempertanggungjawabkan seluruh kegiatannya kepada seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan LSM, dari pemerintah, perusahaan, mitra-mitra LSM, para staf LSM, serta tentu saja para penerima manfaatnya.

Baca Lainnya

Anggota Kami

Yayasan BITRA Indonesia (Bina Keterampilan Pedesaan)

Jl. Bahagia by Pass, No. 11/35, Medan, Sudirejo 1, 20218

Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)

Jl. Pangkalan Jati No. 71 Cinere Depok

Artikel Terkait

Selesaikan Sengketa secara Bijak dan Adil

Pernyataan Sikap Konsil LSM IndonesiaPerkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) adalah salah satu lembaga swadaya...

Dana Abadi OMS dan Krisis Pendanaan

Organisasi Masyarakat Sipil-OMS atau Lembaga Swadaya Masyarakat-LSM memiliki sejarah panjang dan menjadi salah satu...

Peran LSM dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak

Kabupaten/kota Layak Anak adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian...

Akuntabilitas adalah Bentuk Pertanggungjawaban

Ketika LSM memiliki manajemen staf yang profesional, dimana staf direkrut dengan kualifikasi tertentu, ada...